Surah Al-Mumtahanah — Ayat 11
60:11
وَإِن فَاتَكُمۡ شَيۡءٞ مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۡ إِلَى ٱلۡكُفَّارِ فَعَاقَبۡتُمۡ فَـَٔاتُواْ ٱلَّذِينَ ذَهَبَتۡ أَزۡوَٰجُهُم مِّثۡلَ مَآ أَنفَقُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ
Dan jika ada sesuatu (pengembalian mahar) yang belum kamu selesaikan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka, maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
Dengarkan
0:00
—
Tafsir — Komentar
Jika ditakdirkan sebagian dari istri-istri kalian lari kepada orang-orang kafir dalam keadaan murtad dan kalian meminta mahar mereka kepada orang-orang kafir, tapi mereka tidak mau memberikannya, lalu kalian berhasil mendapatkan harta rampasan perang dari orang-orang kafir, maka berikanlah suami-suami yang istri-istri mereka lari dalam keadaan murtad tersebut harta senilai dengan mahar yang telah mereka berikan. Bertakwalah kalian kepada Allah yang kepada-Nya kalian beriman dengan mengerjakan segala perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Transliterasi
Wa in faatakum shai'um min azwaajikum ilal kuffaari fa'aaqabtum fa aatul lazeena zahabat azwaajuhum misla maaa anfaqoo; wattaqul laahal lazeee antum bihee mu'minoon
Topik dalam ayat ini
Kompensasi bagi Suami yang Istrinya Pergi ke Pihak Kafir dari Fai' dan Ghanimah, serta Perintah Bertakwa تعويض من ذهبت زوجته إلى الكفار من الفيء والغنيمة والأمر بالتقوى
Konsep dalam ayat ini
Kata per Kata
وَإِن
wa-in
And if
فَاتَكُمۡ
fātakum
have gone from you
شَيۡءٞ
shayon
any
مِّنۡ
min
of
أَزۡوَٰجِكُمۡ
azwājikum
your wives
إِلَى
ilā
to
ٱلۡكُفَّارِ
l-kufāri
the disbelievers
فَعَاقَبۡتُمۡ
faʿāqabtum
then your turn comes
فَـَٔاتُواْ
faātū
then give
ٱلَّذِينَ
alladhīna
(to) those who
ذَهَبَتۡ
dhahabat
have gone
أَزۡوَٰجُهُم
azwājuhum
their wives
مِّثۡلَ
mith'la
(the) like
مَآ
mā
(of) what
أَنفَقُواْۚ
anfaqū
they had spent
وَٱتَّقُواْ
wa-ittaqū
And fear
ٱللَّهَ
l-laha
Allah
ٱلَّذِيٓ
alladhī
(in) Whom
أَنتُم
antum
you
بِهِۦ
bihi
[in Him]
مُؤۡمِنُونَ
mu'minūna
(are) believers
Tema
Hukum-Hukum tentang Wanita-Wanita Mukmin yang Berhijrah dan Ikatan Pernikahanأحكام المهاجرات المؤمنات وفك العصم